GILANGNEWS.COM - Seorang suami di Aceh Tamiang, Aceh berinisial ND (30) ditangkap polisi karena diduga membunuh pria AZ (29) di jalan raya. Tersangka membawa istri serta anaknya saat membacok korban berkali-kali.
"Pelaku ini mencurigai korban berselingkuh dan pernah berhubungan badan dengan istrinya. Dia kesal," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Insiden pembunuhan itu berawal saat pelaku hendak jalan-jalan bersama anak-istrinya dengan menggunakan motor. Ketika keluar rumah, pelaku menyelipkan sebilah pisau dapur di pinggangnya.