GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap dua pria berinisial RM (28) dan YS (22), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Barat. Keduanya diketahui telah belasan kali melakukan aksinya tersebut.
"Kawanan pelaku curanmor ini sudah melakukan aksinya mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat sudah sebanyak 15 kali," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R. Kumono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Rabu (28/10) di daerah Jalan Sasak III, Kebon Jeruk, Jakbar. Korban pun segera melapor kasus tersebut ke kantor polisi setempat.