GILANGNEWS.COM - Kontrak pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini tengah dikerjakan di Kecamatan Sukajadi akan berakhir Desember nanti.
Karena itu, DPRD Kota Pekanbaru meminta pihak kontraktor untuk menggesa pekerjaanya serta mengembalikan jalanan yang sudah dirusak seperti sedia kala sebelum adanya pengerjaan IPAL.
"Karena kontrak di Desember ini sudah habis, jadi kita minta untuk sesegera mungkin jalan diaspal. Terlebih lagi jalanan yang sudah amblas dan menimbulkan genangan air agar ditimbun supaya tidak ada kecelakaan," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono.