GILANGNEWS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mengusut dugaan pemalsuan data pasien positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Sejumlah saksi dari pelapor telah dimintai keterangannya.
"Kita telah memeriksa beberapa saksi yang diajukan oleh pelapor," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, ketika ditemui di Mako Brimobda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kamis (5/11/2020).
Penyidik juga memanggil pihak Rumah Sakit Ibnu Sina, tempat Wirsyamsiwarti (66), dirawat. Nama Wirsyamsiwarti masuk dalam data pasien meninggal karena Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.