GILANGNEWS.COM - Komisioner KPU Dumai, Parno mengatakan bahwa calon walikota Dumai nomor urut 2, Eko Suharjo telah mengirimkan surat ke KPU bahwa berhalangan hadir saat debat kandidat, malam nanti dikarenakan sakit.
Sebagaimana diketahui Eko Suharjo terkonfirmasi Covid-19. Selama melakukan perawatan Eko Suharjo tidak bisa melakukan kampanye Pilkada.
"Paslon nomor urut dua, Eko Suharjo telah mengirimkan surat sakit, yang artinya yang bersangkutan tak bisa mengikuti debat kandidat. Yang menyampaikan surat izin sakit satu orang yakni calon walikotanya," kata Parno, Kamis (12/11/2020).