GILANGNEWS.COM - Polisi menetapkan 22 tahanan menjadi tersangka kasus tewasnya bapak pemerkosa anak, TS, di dalam sel. Mereka diduga mengeroyok TS hingga tewas.
"Dua puluh dua tersangka yang juga tahanan dalam pelbagai kasus hukum," kata Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP Pandu Winata kepada wartawan, Kamis (12/11/2020).
Ke-22 orang tersangka itu telah mengikuti rekonstruksi. Ada 44 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.