GILANGNEWS.COM - Penjara tak membuat residivis ZC kapok melakukan kejahatan. Baru saja beberapa bulan bebas, pria berusia 40 tahun ini sudah belasan kali melakukan kejahatan.
Terakhir ia bersama rekannya AM, mencuri barang berharga dan uang milik warga di Jalan HR Soebrantas.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban bernama Simin. Waktu itu korban hendak pergi sarapan setelah mengantar istrinya berobat di RS Awal Bros.