GILANGNEWS.COM - Kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB negeri di Provinsi Riau yang ingin membuka sekolah tatap muka harus ada persetujuan dari Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
"Saya tegaskan dalam suasana seperti ini (Covid-19), jika ada kepala sekolah yang ingin membuka sekolah tetap muka harus mendapat persetujuan kami," tegas Gubri, Jumat (20/11/2020).
Gubri mengatakan, meski kondisi kasus Covid-19 di Riau sudah ada perbaikan. Artinya tidak ada lagi daerah zona merah di Riau. Namun tetap saja sekolah tidak bisa suka-suka menerapkan belajar tatap muka.