GILANGNEWS.COM - Sejumlah jaringan peredaran narkoba terungkap dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Oleh sebab itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, Ibnu Chuldun membuat kebijakan memasang CCTV dan memantau warga binaan 24 jam.
Hal itu disampaikan Ibnu Chuldun langsung di depan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat melakukan kunjungan silaturahmi di Kantor Kemenkumham Riau, Senin (23/11/2020).
Dikatakan Ibnu, setelah ada peristiwa pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polda Riau beberapa waktu lalu, diketahui bahwa pengendali narkotikanya ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru.