PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) berkaitan UMKM, di RT 1 RW 14 Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Senin (23/11/2020).
Puluhan warga hadir dalam kegiatan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Kepada masyarakat yang hadir, Tengku Azwendi Fajri menjelaskan tentang adanya perda UMKM di Kota Pekanbaru.
"Kita menyampaikan Sosper Peraturan Daerah tentang tenaga kerja tempatan, jadi masyarakat kurang mengetahui tentang tenaga kerja tempatan," kata Azwendi dikonfirmasi usai acara.