GILANGNEWS.COM - Setelah berhasil melakukan jambret sebanyak 24 kali di berbagai wilayah Kota Pekanbaru, pelaku MI (19) dan ZA (19), akhirnya kena batunya juga.
Keduanya berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tampan berdasarkan laporan dari korban bernama Riri Anjelia.
Riri dijambret saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Bangau Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.