GILANGNEWS.COM - Oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Siak berinisial AA yang berpangkat Briptu diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pengungkapan oknum anggota Polres Siak yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut berawal saat tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan kegiatan pengungkapan narkotika pada Jumat (20/11/2020) lalu.
"Berdasarkan pengungkapan tersebut, kita mengamankan 3 pelaku sebagai peredaran narkotika, dan 1 oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Siak. Saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan lebih lanjut," kata Nandang, Rabu (25/11/2020).