GILANGNEWS.COM - Provinsi Riau berbeda dalam membangun kanal bloking. Daerah ini melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas) untuk membangun program Badan Restorasi Gambut (BRG) dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Riau itu punya kelebihan dibanding provinsi lain dalam membangun kanal bloking. Kalau di provinsi lain itu mereka menggunakan kontraktual, jadi pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan kanal bloking," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, Mamun Murod kepada wartawan, Ahad (29/11/2020).
"Tapi di Riau, kita tidak ada satupun pembangunan kanal bloking yang dikerjakan pihak ketiga, namun dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas)," sambungnya.