GILANGNEWS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya tidak main-main dalam mengawasi pelanggaran protokol kesehatan pada saat kampanye Paslon di Pilkada 9 daerah pada masa pandemi Covid-19 ini.
Bahkan, Rusidi mengatakan, pihaknya telah membubarkan 5 kampanye yang melanggar protokol kesehatan, dan memberikan 10 surat peringatan.
"Peraturan KPU nomor 6 itu disebutkan, dalam menangani protokol kesehatan, langsung diberikan peringatan di tempat saat dilakukan pelanggaran. Kalau satu jam kalau belum juga berubah, maka kita diback up kepolisian membubarkan kampanye tersebut. Ada 5 kali pembubaran di kabupaten/kota, dan 10 surat peringatan yang dilayangkan," tegas Rusidi, Kamis (3/12/2020).