GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan bahwa para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melayani pasien Covid-19 di Pilkada Serentak 2020 bakal memakai baju hazmat.
"Petugas di TPS tak hanya menggunakan masker, face shield, sarung tangan, tapi untuk mereka yang tugas ke rumah sakit harus dilengkapi baju hazmat," kata Arief di Kantor KPU, Kamis (3/12).
Selain itu, para petugas juga melewati rapid test. Hanya petugas non-reaktif yang diperbolehkan menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.