GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
Salah satu pihak yang diamankan ini adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19.
"Betul (enam orang)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Sabtu (5/12/2020).