GILANGNEWS.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru diminta mengeksekusi seluruh bando dan tiang reklame ilegal. Sebab, tidak ada kontribusi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut bakal melakukan pemotongan bando dan tiang reklame ilegal.
"Di penghujung tahun kita aksi," kata Burhan Gurning, Rabu (23/12/2020).