PEKANBARU - Sadar masalah persampahan di Kota Pekanbaru tidak bisa dianggap sepele, karena merupakan aib, maka, setiap kali hearing pembahasan anggaran APBD 2021 lalu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru selalu mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, untuk segera membuka lelang dan segera menentukan pemenang lelangnya.
Ini yang ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST kepada wartawan, terkait komplain masyarakat soal sampah menggunung disetiap sudut kota Pekanbaru.
"Masalahnya bukan di THL yang diputus kontrak, tapi keterlambatan DLHK membuka lelang, dan menetapkan pemenang, meski tahu kontrak dengan pihak ketiga berakhir akhir 2020 kemarin, " papar Sigit menjelaskan pada wartawan, Ahad (4/1).