GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya jajaran Polresta Pekanbaru berhasil meringkus FI (25) pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (2/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, pelaku tersebut dikendalikan oleh narapidana yang berada di Lapas Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku pengedar narkotika jenis sabu ini dikendalikan oleh narapidana yang berada di Lapas Sumbar," kata Arry, Senin (4/1/2021).