GILANGNEWS.COM - Kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru telah diresmikan beberapa hari lalu. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga telah menetapkan kantor kecamatan pemekaran.
"Perubahan wilayah administrasi, baik kecamatan dan kelurahan," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Senin (4/1/2021).
Setiap pemekaran kecamatan, kata Walikota, tentu ada konsekuensi. Ada perubahan status sesuai dengan daerah yang baru.