GILANGNEWS.COM - Petugas gabungan dari Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkapkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram asal Malaysia, Jumat (1/1/2021).
Enam tersangka diamankan dalam pengungkapan ini. Diantaranya Bondan alias Alu (43) warga Teluk Papal, Tono alias Awis (28) Warga Desa Bantan Tengah, Amirul alias Along (23) warga Desa Kelapapati, Handrian alias Aan (23) warga Desa Sungai Pakning. Kemudian dua Napi Rutan Dumai Supandi dan Junaidi sebagai pengendali.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kepala Bea Cukai Ony Ipmawan dalam keterangan pers mengatakan, narkoba diduga asal Malaysia masuk ke Bengkalis lewat perairan Teluk Papal Kecamatan Bantan.