GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta bupati/walikota untuk berperan aktif dalam Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution terkait kelancaran pelaksanaan redistribusi TORA dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tiap wilayahnya masing-masing.
Sebab, tahun ini Pemprov Riau menargetkan untuk redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 21.213 bidang, yang tersebar di 9 kabupaten/kota.