GILANGNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat sepanjang tahun 2020 realisasi Pendapatan Daerah (PAD) mencapai Rp539,2 miliar. Jumlah itu berasal dari 11 objek pajak.
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin melalui Sekretaris Bapenda Adrizal menyebutkan, realisasi PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp134,6 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp126,5 miliar.
Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp114,9 miliar, restoran Rp80 miliar, reklame Rp28 miliar, hotel Rp25 miliar, parkir Rp13,9 miliar, hiburan Rp8,9 miliar dan air tanah Rp3,6 miliar.