GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari, akhirnya ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konversi Bank Riau Kepri dari konvensional ke syariah. Penunjukan Karmila Sari sebagai Ketua Pansus tersebut berdasarkan hasil Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, Senin (11/1/2021).
Usai dipercaya menjadi Ketua Pansus oleh para anggota Pansus yang berjumlah 15 orang utusan dari setiap fraksi di DPRD Riau, Karmila pun mengharapkan Pansus bergerak dengan cepat. Targetnya, pada bulan April 2021 mendatang Bank Riau Syariah ini bisa selesai, atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bank Riau Kepri.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, terdapat enam pasal yang akan berubah sebagai langkah konversi Bank Riau Kepri Syariah secara total. Dampak dari perubahan pasal ini sangat kuat maka dari itu diminta kerjasama dari semua pihak yang berkepentingan.