GILANGNEWS.COM - Saat ini di Kota Pekanbaru sudah tidak ada kecamatan zona penyebaran Covid-19. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih gamang memulai sekolah tatap muka.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan kewenangan untuk menggelar sekolah tatap muka tersebut sudah dilimpahkan kepada masing-masing kepala daerah.
"Kewenangan sekolah tatap muka berdasarkan SKB empat menteri diserahkan kepada kepala daerah. Hal itu berdasarkan pada kondisi di suatu wilayah. Seperti halnya provinsi yang menentukan kota/kabupaten," kata Walikota, Selasa (12/1/2021).