GILANGNEWS.COM - Arief Budiman merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentiannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran yang mencederai integritas pemilu.
"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu," kata Arief kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Arief mengaku sampai saat ini juga belum menerima salinan putusan dari DKPP. Ia mengaku bakal mempelajari putusan tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.