GILANGNEWS.COM - Di awal tahun 2021 ini, Pemko Pekanbaru bertambah 3 kecamatan, yang berarti saat ini Pekanbaru memiliki 15 kecamatan.
Namun pemekaran kecamatan ini belum diketahui oleh masyarakat secara luas, termasuk juga masyarakat yang bermukim di kecamatan pemekaran tersebut.
Menanggapi hal ini, DPRD Kota Pekanbaru menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi. Karena kurangnya sosialisasi yang masif menyebabkan banyak informasi yang tidak sampai ke publik.