GILANGNEWS.COM - Pemko Pekanbaru secara resmi menyerahkan pengelolaan parkir kepada PT Datama, dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pengelolaan parkir saat ini model investasi oleh pihak ketiga. Nantinya ada bagi hasil pertahun dari target yang ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko mendapat 30,05 persen dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar pertahun kepada pihak ketiga.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan mengenai sistem dan kejelasan kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan PT Datama.