Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka

Ahad, 17 Januari 2021 | 19:14:34 WIB

GILANGNEWS.COM - Sejak awal Januari 2021, Polda Riau telah berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana perjudian se-Riau dengan jumlah tersangka mencapai 74 orang.

"Hingga saat ini, sudah 45 kasus Perjudian di Riau yang telah berhasil kami ungkap. Tersangkanya ada laki-laki dan perempuan dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang," ucap Direktorar Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Ahad (17/1/2021).

Kata Teddy, semua proses sedang tahap penyidikan di polres masing-masing yang ada di Riau dan akan dilanjutkan dengan persidangan di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Lanjutnya, tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dan jajaran berupa togel, sie jie, hingga permainanan berhadiah.

    "Ada juga perjudian seperti gelanggang permainan dan mendapat hadiahnya masing-masing, semua tindak pidana perjudian itu semua bisa kita tangani," pungkasnya.

    "Saat ini kami masih terus menyelidiki kasus-kasus tindak pidana perjudian yang ada di Riau. Karena tindak pidana ini cukup meresahkan masyarakat sekitar," tukasnya.

    Terkini