GILANGNEWS.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau selama 7,5 jam.
Agus diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 16.30 WIB, Senin (18/1/2021). Selain Agus, Kabid dan Sekretaris DLHK Pekanbaru juga diperiksa oleh penyidik.
Setelah diperiksa penyidik selama 7,5 jam, Agus Pramono mengatakan, bahwa ia memberikan dokumen-dokumen terkait pekerjaannya sebagai Kadis LHK Pekanbaru.