GILANGNEWS.COM - Sekolah di Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak mengambil kebijakan sendiri untuk pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka diatur oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
"Sekolah tidak boleh buka sembarangan. Kita nanti mengatur jadwalnya," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Rabu (20/1/2021).
Disdik membuka belajar tatap muka sesuai pemetaan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan. Selain itu, belajar tatap muka tergantung kondisi zona di kecamatan tempat sekolah berada.