GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas memburu tujuh tersangka kasus korupsi. Salah satunya tersangka Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tentu saja KPK tetap optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan (Harun Masiku) dan kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto) dan juga dalam rapat itu mencoba untuk membuat satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian orang-orang DPO selain Harun Masiku," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2020).
Pembentukan satgas khusus, kata dia, bertujuan agar perburuan para DPO tersebut lebih efektif tanpa terganggu dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya.