GILANGNEWS.COM - Tempat pemakaman umum (TPU) di sejumlah wilayah sudah penuh akibat jumlah korban meninggal dunia kasus Covid-19 terus terjadi. Maka wacana untuk dilakukannya kremasi jenazah pasien Covid-19 pun mulai mencuat.
Terkait hal itu, DPR melalui anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabiel Haroen menolak dengan tegas kebijakan tersebut. Mengingat, bagi jenazah muslim proses pemakaman dengan menguburkan harus tetap dilakukan.
“Intinya, kremasi itu jangan dilakukan jika karena alasan lahan yang terbatas. Pemerintah harus cari solusi lahan baru untuk pemakaman,” kata Nabiel, Sabtu (23/1/2021).