DPR Tolak Wacana Jenazah Covid-19 Dikremasi Akibat TPU Penuh

Sabtu, 23 Januari 2021 | 14:27:27 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Tempat pemakaman umum (TPU) di sejumlah wilayah sudah penuh akibat jumlah korban meninggal dunia kasus Covid-19 terus terjadi. Maka wacana untuk dilakukannya kremasi jenazah pasien Covid-19 pun mulai mencuat.

Terkait hal itu, DPR melalui anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabiel Haroen menolak dengan tegas kebijakan tersebut. Mengingat, bagi jenazah muslim proses pemakaman dengan menguburkan harus tetap dilakukan.

“Intinya, kremasi itu jangan dilakukan jika karena alasan lahan yang terbatas. Pemerintah harus cari solusi lahan baru untuk pemakaman,” kata Nabiel, Sabtu (23/1/2021).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Bagaimana pun, terang politisi PDI Perjuangan ini, terkait kremasi ini akan sangat sensitif karena berhubungan dengan agama.

    “Jadi, dikembalikan lagi ke urusan agama, karena ajarannya beda-beda. Kalau pihak keluarga tidak mau kremasi, ya jangan dikremasi. Tapi, kalau memang keluarga dan ajaran agamanya membolehkan, ya silakan,” tandasnya.

    Diketahui, Sri Lanka memutuskan untuk mengkremasi jenazah muslim yang meninggal karena terinfeksi virus Covid-19. Sri Lanka tak menghiraukan keberatan keluarga Muslim dan aturan agama Islam terhadap kebijakan yang telah menjadi kontroversi itu.

    Sri Lanka memang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak Oktober lalu. Jumlah kasus terinfeksi Covid-19 meningkat delapan kali lipat sejak Oktober menjadi sebanyak 29.300 kasus dengan 142 orang meninggal dunia.

    Jenazah yang meninggal terinfeksi Covid-19 dikremasi di bawah pengawasan ketat otoritas kesehatan. Namun para keluarga Muslim dari 19 jenazah Muslim yang meninggal karena Covid-19 menolak kebijakan itu dan menolak klaim jenazah dari kamar mayat di Kota Kolombo.

    Hal itu membuat Jaksa Agung Dappula de Livera mengeluarkan keputusan, bila keluarga tidak mengeklaim jenazah maka kremasi jenazah tetap berjalan.

    Terkini