GILANGNEWS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut Budi Gunadi meminta kepada semua rumah sakit seluruh Indonesia untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur. Hal tersebut seiring dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kita bisa memprediksi bilamana terjadi lonjakan kasus yang begitu tinggi maka ada kemungkinan ada beberapa masyarakat yang tidak akan tertampung di rumah sakit dan ini berdampak pada tingginya angka kematian dan pada tingginya angka penularan," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof dr Abdul Kadir dikutip dalam keterangan pers, Minggu (24/1/2021).