GILANGNEWS.COM - Dalam kurun waktu 5 tahun belakangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tidak mampu mencapai target dari retribusi pengelolaan parkir.
Di tahun 2016, targetnya Rp14.273.100.000 dan yang tercapai Rp 8.253.279.000. Tahun 2017, dari target Rp 11.273.100.000 hanya mencapai Rp 8.804.542.000. Sementara itu pada tahun 2018 dengan target Rp 15.273.100.000 Dishub hanya mendapatkan Rp 9.229.878.000.
Lalu, di tahun 2019, dari target Rp11.905.673.842, yang tercapai Rp 8.477.971.000. Tahun 2020 dari target awal Rp 11.210.672.516 Dishub hanya bisa mendapatkan Rp 3.799.997.000.