GILANGNEWS.COM - Pandemi Covid-19 tidak saja mengakibatkan tingginya angka pengangguran, tapi juga perceraian.
"Pemerintah telah menetapkan pandemi corona sebagai bencana non alam yang telah memberikan dampak yang signifikan kepada kita semua. Banyak orang kehilangan pekerjaan," kata Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Senin (25/1/2021).
PHK semakin ramai terlebih dengan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) guna memutus sebaran wabah. Kebijakan itu membuat banyak karyawan yang dirumahkan hingga di-PHK.