GILANGNEWS.COM - Tersangka kasus suap yang juga Mantan Sekretaris MA, Nurhadi, diduga melakukan kekerasan fisik yakni pemukulan terhadap seorang petugas rumah tahanan (Rutan) KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/1/2021) kemarin. Lokasinya di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan.
“Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama Nurhadi kepada salah satu petugas Rutan KPK,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).