GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau Syamsuar menerima usulan pengakuan hutan adat dari Suku Sakai Bathin Sobonga, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, di Balai Pelangi Kediaman Gubri, Sabtu (30/1/2021).
Penyerahan usulan pengakuan hutan adat tersebut diharapkan dapat menjamin keutuhan hutan adat seiring perkembangan zaman.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Syamsuar mengatakan persoalan hutan adat ini sebenarnya sudah cukup lama. Dan masyarakat Suku Sakai khawatir hutan adat akan habis digunakan untuk pembangunan ke depannya.