GILANGNEWS.COM - Sampai kini laboratorium (lab) biomolekuler milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ada di RSUD Madani belum dibuka untuk umum. Sebab, izin operasional dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tak kunjung keluar.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain mengatakan, Komisi III akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru untuk mengetahui apa yang menjadi pengganjal sehingga izin tersebut urung dikeluarkan oleh Kemenkes.
"Kita akan panggil, kita akan mendengarkan apa yang kurang dan yang belum terpenuhi. Laboratorium ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan juga masyarakat," cakap Zulkarnain, Selasa (2/2/2021).