GILANGNEWS.COM - Pasca terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik di lingkungan sekolah negeri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Zul Ikram mengatakan, pihak akan membuat surat edaran menyikapi SKB tersebut. Namun terlebih pihaknya akan melakukan analisa terlebih dahulu.
"Jika memang dimungkinkan dan dibutuhkan nanti kita akan buatkan surat edarannya. Tapi kita analisa dulu lah," kata Zul Ikram, Ahad (7/2/2021).