GILANGNEWS.COM - Berada di penjara tidak membuat Iwan Saputra jera melakukan tindak pidana. Selama di balik jeruji, ia bahkan memeras seorang wanita berinisial S setelah menjebaknya dengan video call seks.
Untuk melancarkan aksinya, narapidana di Lapas Klas IIB, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung itu memasang foto profil polisi di akun Facebook palsu miliknya. Pelaku meminta pertemanan kepada S, warga Provinsi Riau.
Setelah inten berkomunikasi lewat Facebook Messenger, pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban. Hubungan keduanya mulai intim. Kemudian Iwan menjebak S dan diajak melakukan video call seks.