GILANGNEWS.COM - Sejak pengelolaan retribusi parkir dialihkan ke pihak ketiga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mendata jumlah juru parkir (Jukir). Jumlah yang terdaftar saat ini mencapai 550 jukir.
Selain mendata, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, telah membentuk tim untuk penindakan Juru parkir liar. Tim ini tergabung dari Dishub, TNI, dan Polri.
Kata dia, tim ini melakukan pengawasan pasca peralihan pengelolaan perparkiran ke pihak ketiga. Parkir tepi jalan umum kini dalam pengelolaan PT Datama sebagai rekanan dari Dishub Kota Pekanbaru.