GILANGNEWS.COM - Dua sekawan bernama Novry Fazly dan Ucok nekat mengambil sebuah handphone yang terletak di dalam sebuah mobil yang terparkir di Jalan Tiga Dara (simpang SM Amin) Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu (18/1/2021) pukul pukul 04.30 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Noki Loviko mengatakan, selain kedua pelaku yang diamankan, petugas juga mengamankan pelaku Novri Andi sebagai penadah.
Noki menjelaskan, kejadian bermula saat Novry Fazly dan Ucok sepakat untuk melakukan pencurian di Kota Pekanbaru secara random menggunakan sepeda motor.