GILANGNEWS.COM - Pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru diserahkan ke pihak ketiga sejak awal Januari lalu. Sistem pengelolaan parkir saat ini menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pengelola parkir adalah PT Datama selaku pihak ketiga pemenang lelang mengelola parkir di 88 ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, pihaknya masih melakukan pendampingan di lapangan. Dishub juga melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar.