GILANGNEWS.COM - Masyarakat Riau harus lebih waspada, karena tindak pidana pemerasan berkedok Video Call Sex (VCS) tengah merajalela di Provinsi Riau.
Dari tahun 2021 hingga sekarang, Polda Riau sudah menangani 4 kasus pemerasan melalui media sosial berkedok VCS.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Darul Qatni mengatakan, saat ini telah diamankan 4 pelaku pemerasan yang diantaranya 3 narapidana dan 1 mantan narapidana.