GILANGNEWS.COM - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dilaporkan bersama anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti.
Keduanya dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Kamis (25/2/2021). LSM Penjara mendesak agar laporan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2017, senilai Rp30 miliar ditindaklanjuti.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak mengangkat. Berkali-kali mencoba konfirmasi dan meminta keterangan tapi tidak direspon dari pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru itu.