GILANGNEWS.COM - Komplotan pencurian kendaraan bermotor roda empat dan roda dua berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku yang berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru sebanyak 9 pelaku yaitu Zainal, Dedi, Yurnalis, Yohanes, Arianto, Iskandar, Candro, Yefdiman, Safrizal. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda di Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, sembilan pelaku yang diamankan merupakan komplotan pencurian sepeda motor dan mobil.