GILANGNEWS.COM - Kontrak kerjasama perparkiran di Kota Pekanbaru baru saja berjalan. Kontrak itu antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Datama sebagai pengelola parkir di beberapa titik.
Namun, kerjasama baru seumur jagung itu diduga telah berakhir. Beredar surat pemutusan kontrak oleh Dishub Pekanbaru terhadap PT Datama.
Di dalam surat yang beredar dengan nomor 22/Dishub/UPT-PKK/II/21 itu berisi PT Datama sebelumnya sudah mendapatkan teguran kedua dari Dishub dengan nomor : 105/02/SB/DAT/2021 tertanggal 24 Februari 2021.