GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, sejauh ini koordinasi antara Pemko dan Pemprov masih berlangsung. Pemko juga masih melakukan pemetaan dan evaluasi eskalasi kasus positif covid-19.
"Kita tunggu dari Provinsi. Saat ini masih koordinasi. Provinsi yang memutuskan nanti," kata Iwan, Senin (1/3/2021).