GILANGNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memutus kontrak PT Datama sebagai pengelola perparkiran. Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum diberitahu.
"Secara teknis kami tidak tahu, secara aturan kami belum tahu. Makanya tanya ke OPD teknis. Karena belum sampai informasinya ke saya lagi. Sejauh mana ini dilaksanakan," kata Sekda Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi, Senin (1/4/2021).
Berita sebelumnya, kontrak kerjasama perparkiran di Kota Pekanbaru baru saja berjalan. Kontrak itu antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Datama sebagai pengelola parkir di beberapa titik.